UNIVERSITAS AIRLANGGA



Detail Article

Jurnal Pro Justisia

ISSN 0853-4276

Vol. 12 / No. 4 / Published : 2010-10

Related with : Scholar   Yahoo!   Bing

Original Article :

Identifikasi bite mark sebagai alat bukti yang sah di sidang pengadilan

Author :

  1. Ni Luh Putu Enny Astuti*1
  2. Sudjari Solichin*2
  3. Wieke Lutviandari*3
  1. PPDS Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK Unair
  2. Dosen FK Unair
  3. Dosen pendidik Klinik FK Unair

Abstract :

Abstraks Dalam sejarah perkembangan identifikasi bite mark, cukup banyak kasus-kasus yang melibatkan identifikasi bite mark dalam penyelesaiannya. Beberapa kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan memenjarakan pelaku sebenarnya (Kasus Bundy, Florida, 1979), namun  pada beberapa kasus terdapat juga kesalahan interpretasi yang akhirnya mengakibatkan  dihukumnya orang yang tidak bersalah (Kasus Krone,  Arizona, 1992). Di Indonesia bantuan ahli odontologi forensik dalam identifikasi bite mark, merupakan  alat bukti yang sah, yang dapat membantu terangnya suatu kasus kejahatan dengan bite mark, misalnya pada peristiwa terbunuhnya pelukis nasional Basuki Abdullah (1993). Ketika bukti bite mark pada korban didokumentasikan maka pengambilan data pemeriksaan gigi pada tersangka sangat diperlukan. Selain ditemukan pada korban, bite mark bisa juga ditemukan pada tersangka ketika korban berusaha mempertahankan dirinya. Biasanya bite mark ditunjukkan dalam kasus-kasus kejahatan seksual, pembunuhan, serta penyiksaan anak. Teknik identifikasi meliputi proses pengambilan swab saliva, pembuatan foto bite mark, pembuatan impresi bite mark, pengambilan jaringan, rekam gigi, pengambilan foto gigi, pembuatan cetakan gigi. Proses identifikasi bite mark sangatlah rumit dan memerlukan suatu keahlian dan pengalaman dari ahli odontologi forensik. Hasil bite mark hendaknya dikomparasikan juga  dengan bukti-bukti yang lainnya. Sebelum melakukan pemeriksaan gigi, inform consent merupakan syarat utama sesuai dengan UU RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permenkes RI No. 290/Menkes/Per/III/2008. Penolakan pemeriksaan oleh tersangka dapat dianggap sebagai tindakan menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses penyidikan.   Kata kunci : identifikasi, bite mark, alat bukti

Keyword :

identifikasa, bite mark, alat bukti,


References :

Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,(1997) Ilmu Kedokteran Forensik Jakarta : Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Bowers C.M., Bell G.L,(1995) Manual of Forensic Odontology, 3th ed New York : American Society of Odontology

Bowers.CM,(2004) Forensic Dental Evidence: An Investigator’s Hand Book, first edition New York : Elsevier Academic Press





Archive Article

Cover Media Content

Volume : 12 / No. : 4 / Pub. : 2010-01
  1. Child Abuse Yang Berakhir Kematian
  2. Stature Estimated Base On The Length Of Metacarpal Bone
  3. Evaluating Dvi (disaster Victim Identification) Operation With Scoring Method
  4. To Estimate Stature Base On The Length Of Pedis In Indonesian Adult Mongoloid Population
  5. Pengaruh Paparan Amitriptyline Dosis Lethal Pada Bangkai Tikus Rattus Norvegicus Strain Wistar Terhadap Pertumbuhan Larva Musca Sp
  6. Hak Informasi Hasil Visum Et Repertum Korban Tindak Kekerasan Yang Diduga Dilakukan Penegak Hukum
  7. Pemberian Bolus Kalium Sebagai Penyebab Kematian Mendadak Pada Balita Dengan Riwayat Diare
  8. Otopsi Verbal Sebagai Alternatif Otopsi Konvensional
  9. Penentuan Usia Tersangka Berdasarkan Gigi Geligi Melalui Metode Schour Dan Massler
  10. Identifikasi Kasus Kebakaran Di Café&resto Redbox Menggunakan Metode Dvi Interpol Di Surabaya
  11. Identifikasi Bite Mark Sebagai Alat Bukti Yang Sah Di Sidang Pengadilan