Jurnal Analisis Hubungan Internasional
ISSN 2302-8777
Vol. 2 / No. 3 / Published : 2013-09
Order : 23, and page :485 - 525
Related with : Scholar Yahoo! Bing
Original Article :
Implementasi convention on the elimination of all forms discrimination against women (cedaw) terhadap kasus kekerasan seksual di wilayah shan myanmar pada 1996-2001
Author :
- Ridhana Swastika Chresna*1
- Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract :
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Myanmar adalah disebabkan oleh adanya perluasan anti-insurgensy oleh rezim militer Myanmar di beberapa wilayah etnis minoritas. Hal tersebut dikarenakan adanya gerakan kelompok etnis minoritas di Myanmar yang menuntut adanya keadilan atas otoritas wilayah etnis. Gerakan etnis minoritas dimulai ketika rezim militer Myanmar tidak menjalankan Perjanjian Panglong yang telah disepakati oleh beberapa kelompok etnis di Myanmar bersama dengan Jenderal Aung San. Pada 12 Februari 1947 Jenderal Aung San bersepakat dengan kelompok etnis Shan, Kachin, dan Chin untuk menandatangani Perjanjian Panglong. Perjanjian tersebut berisikan jaminan otonomi pada penduduk dalam wilayah etnis. Wilayah etnis Shan mendapatkan hak otonomi atas wilayahnya. Namun ketika pemerintahan Aung Shan telah tergulir dan digantikan dengan berkuasanya rezim militer Myanmar, perjanjian tersebut tidak dijalankan. Hal tersebut memicu gerakan kelompok bersenjata etnis minoritas termasuk etnis Shan. Rezim militer meresponnya dengan cara kekerasan seperti pelanggaran HAM khususnya kekerasan seksual pada wanita. Convention on the Elimination of Discrimination against Women (CEDAW) sebagai konvensi internasional yang bergerak di bidang hak asasi wanita telah mengecam tindakan militer atas kekerasan seksual pada wanita. Pada 22 Juli 1997 Myanmar telah meratifikasi CEDAW sehingga negara berkewajiban untuk menjalankan amanat CEDAW mengenai hak asasi wanita untuk diimplementasikan kedalam negaranya. Namun meskipun demikian, rezim militer Myanmar masih terus melanjutkan aksi anti-insurgency dengan cara-cara kekerasan. Hal tersebut merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia. Special Rapporteur sebagai salah satu badan individu dan kelompok didalam PBB telah melakukan investigasi terhadap situasi HAM di Myanmar. Dewan Keamanan PBB pun mengecam tindakan rezim militer Myanmar untuk ditindak lanjuti. Banyak negara yang telah meratifikasi dan mempercayai bahwa CEDAW dapat menjadi wadah untuk mempertahankan hak asasi wanita. Namun masih belum dapat diketahui apakah CEDAW dapat menindaklanjuti permasalahan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah etnis minoritas khususnya wilayah Shan.
Keyword :
Wilayah Shan, , Special Rapporteur , PBB, , CEDAW, anti-insurgency,
References :
Kindleberger, Charles, ,(1973) The World in Depression, 1929-1939 University Press : Berkeley:
Archer, Clive, ,(1992) International Organizations, Second Edition”, 135-159 (London: : Routledge
Hasenclever & Rittberger, ,(1979) ”Volker: Theories of International Regimes”, - : Cambridge University Press
Singarimbun, Irawati, ,(1995) Pemanfaatan Perpustakaan, Metode Penelitian Survei, Jakarta: : LP3ES
Jackson dan Sorensen,,(0000) ”Introduction to International Relations Theory: International Theories”, - : Oxford University Press
Archive Article
Cover Media | Content |
---|---|
Volume : 2 / No. : 3 / Pub. : 2013-09 |
|