Jurnal Politik Muda
ISSN 2302-8068
Vol. 2 / No. 1 / Published : 2013-01
Related with : Scholar Yahoo! Bing
Original Article :
Implementasi kebijakan pemerintah dalam penanggulangan lumpur lapindo sidoarjo
Author :
- Anita Tressya Rumpopoy*1
- Mahasiswa S1 Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga
Abstract :
Abstrak Banjir Lumpur Panas Sidoarjo atau lebih dikenal sebagai bencana Lumpur Lapindo, adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei 2006. Penelitian tentang Lumpur Lapindo Sidoarjo telah banyak dilakukan dibidang sosial, akan tetapi peneliti tertarik untuk mengambil topik penelitian ini karena peneliti ingin mengetahui implementasi kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Lumpur Lapindo Sidoarjo. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan unit analisisnya adalah individu perwakilan dari lembaga Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), yang bertujuan untuk mengetahui apakah kebijakan pemerintah terdistribusi dengan baik dalam penanggulangan lumpur lapindo, untuk mengetahui pengoperasian kebijakan serta siapa saja yang diuntungkan dan dirugikan terkait kebijakan pemerintah tersebut. Penelitian menggunakan teori implementasi kebijakan grindle dimana implementasi ditentukan oleh konteks dan konten kebijakan. Dalam penelitian ini, distribusi kebijakan penanggulangan lumpur lapindo menghasilkan beberapa pepres sebagai pedoman BPLS. Pembayaran ganti rugi kepada korban dibagi menjadi dua, dimana Lapindo menanggung korban di dalam PAT sedangkan BPLS diluar PAT dengan menggunakan dana APBN. Pihak yang diuntungkan dalam hal ini adalah Lapindo, mengingat semburan lumpur berasal dari lokasi pengeboran, namun pemerintah ikut serta dalam proses pemberian ganti rugi. Sedangkan pihak yang dirugikan adalah warga yang dalam PAT karena tidak mendapatkan ganti rugi yang sesuai harga bangunan sekarang. Abstract Sidoarjo Mud Flood or better known as the Lapindo mudflow disaster, is the event menyemburnya mud at a drilling location in the hamlet of Lapindo Brantas Inc. Balongnongo Renokenongo village, Porong district, Sidoarjo, East Java, beginning on May 29, 2006. Research on the Lapindo mudflow in Sidoarjo has a lot to do in social, but researchers are interested in taking this research topic because researchers wanted to know the implementation of government policy in responding Lumpur Lapindo Sidoarjo. The method used is qualitative with the unit of analysis is the individual representative of the institution Sidoarjo Mud Mitigation Agency (BPLS), which aims to determine whether government policy is well distributed in the response Lapindo mud, to see the operation of the policy as well as anyone who gainers and losers related government policies them. The study uses the theory of policy implementation Grindle where implementation is determined by the context and content policy. In this study, the distribution of prevention policies produced some pepres Lapindo mud as BPLS guidelines. Payment of compensation to victims is divided into two, which bore Lapindo victims in BPLS outside PAT PAT while using state funds. The beneficiary in this case is the Lapindo mudflow given from the drilling site, but the government participate in the compensation process. Meanwhile, the injured party is a citizen in the PAT for not getting the appropriate compensation price of the building now.
Keyword :
Mud Lapindo, BPLS, Government, Policy Implementation,
References :
Agustino, Leo,(2006) Politik dan Kebijakan Publik bandung : AIPI
Akbar, Ali Azhar.,(2007) Konspirasi Dibalik Lumpur Lapindo Yogyakarta : Galang Pres.
Dwidjowijoto, Ryan Nugroho.,(2003) Kebijakan Publik: Formalasi, Implementasi dan Evaluasi Jakarta : PT. Elex Media Komputindo.
Archive Article
Cover Media | Content |
---|---|
![]() Volume : 2 / No. : 1 / Pub. : 2013-01 |
|