Jurnal Politik Muda
ISSN 2302-8068
Vol. 2 / No. 2 / Published : 2013-07
Related with : Scholar Yahoo! Bing
Original Article :
Peran stakeholder dalam implementasi kebijakan pengendalian pencemaran air sungai di kota surabaya
Author :
- Geovani Rizky Amalia*1
- Alumni Program Sarjana S-1 Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
Abstract :
Air merupakan simbol kehidupan. Hal itu karena semua makhluk hidup membutuhkan air agar bisa bertahan hidup. Karena manfaatnya yang sangat penting itulah maka air perlu dijaga kelestariannya. Akan tetapi, kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh manusia terkadang tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga dampak negatif. Salah satu dampak negatif dari aktifitas pembangunan adalah pencemaran air. Pencemaran air di Kota Surabaya terjadi di tiga daerah aliran sungai yang memiliki fungsi penting bagi warga Surabaya, yaitu Kali Surabaya, Kali Jagir (Wonokromo), dan Kali Mas. Masing-masing memiliki fungsi antara lain sebagai bahan baku pasokan air bersih bagi perusahaan daerah air minum (PDAM) serta tempat pembuangan akhir saluran drainase kota. Secara umum, pencemaran air sungai yang terjadi di Kota Surabaya disebabkan oleh adanya limbah industri dan limbah domestik. Untuk menyelesaikan masalah pencemaran air sungai tersebut, dibutuhkan peran pemerintah kota sebagai stakeholder untuk mengambil keputusan mengenai pengendalian pencemaran air. Dengan menggunakan teori politik hijau, penelitian ini dimaksudkan untuk memahami hubungan antara ekologi dengan politik. Serta melihat peran Pemerintah Kota Surabaya selaku stakeholder dalam merumuskan, menyusun, dan melaksanakan kebijakan-kebijakan terkait dengan pengendalian pencemaran air sungai. Hal ini sesuai dengan asumsi teori politik hijau bahwa penting bagi manusia untuk menempatkan lingkungan sebagai kepentingan bersama serta hak setiap manusia untuk dapat memanfaatkannya, termasuk generasi masa depan. Melindungi lingkungan tidak hanya berguna bagi kita yang saat ini berada didalamnya, tetapi juga melindungi hak generasi masa depan untuk bisa menikmatinya.
Keyword :
pencemaran air, , peran stakeholder, , teori politik hijau,
References :
Siahaan, N.H.T.,(1987) Ekologi Pembangunan dan Hukum Tata Lingkungan. Jakarta : Penerbit Erlangga
Strauss, Anselm dan Juliet Corbin. ,(2009) Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif: Tata Langkah dan Teknik-Teknik Teorisasi Data Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Supriadi.,(2010) Hukum Lingkungan Di Indonesia: Sebuah Pengantar Jakarta : Sinar Grafika
Archive Article
Cover Media | Content |
---|---|
![]() Volume : 2 / No. : 2 / Pub. : 2013-07 |
|