Jurnal Pro Justisia
ISSN 0853-4276
Vol. 14 / No. 3 / Published : 2012-07
Related with : Scholar Yahoo! Bing
Original Article :
Mengapa undang-undang no. 36 tahun 2009 melegalkan aborsi pada kehamilan akibat perkosaan?
Author :
- Warih Wilianto*1
- dosen FK Unair
Abstract :
Abstrak Sebelum disahkannya Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, ketentuan mengenai aborsi diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1992. Di mana dalam ketentuan UU kesehatan memuat tentang aborsi yang dilakukan atas indikasi kedaruratan medis yang mengancam nyawa ibu dan bayi lahir cacat sehinga sulit hidup di luar kandungan. banyak perdebatan mengenai abortus yang dilakukan oleh korban perkosaan. Hal itu dikarenakan tidak terdapat pasal yang secara jelas mengatur mengenai aborsi terhadap korban perkosaan. Selama ini banyak pandangan yang menafsirkan bahwa aborsi terhadap korban perkosaan disamakan dengan indikasi medis sehingga aborsi boleh dilakukan karena timbulnya gangguan psikis pada ibu juga dapat mengancam nyawa sang ibu. Namun di pihak lain ada juga yang memandang bahwa abortus terhadap korban perkosaan adalah aborsi kriminalis karena memang tidak menbahayakan nyawa sang ibu. Kemungkinan terbesar timbulnya permasalahan tersebut berakar dari konflik keyakinan bahwa fetus memiliki hak untuk hidup dan para perempuan memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Perkembangan konflik yang tidak kunjung mendapatkan titik temu mengakibatkan munculnya penganut paham pro-life dan pro-choice Dengan disahkannya revisi undang-undang kesehatan maka legalisasi aborsi terhadap korban perkosaan telah termuat dengan jelas di dalam Pasal 75 ayat 2 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Tulisan ini berusaha menjelaskan alasan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 membolehkan aborsi pada janin dari kehamilan akibat perkosaan.
Keyword :
Abortus, Kehamilan akibat perkosaan, legal,
References :
Adi, Priharto,(2010) Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Dalam Rangka Penanggulangan Tindak Pidana Malpraktik Kedokteran. Semarang : Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro
Geisler, Norman L,(2007) Etika Kristen. Pilihan dan Isu Malang : Literatur SAAT
Herkutanto,(0000) Aspek Medikolegal Pelayanan Gawat Darurat. Volume: 57, Nomor: 2 Jakarta : Majalah Kedokteran Indonesia,
Hoediyanto,(2010) Aborsi dalam Buku Ajar Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Edisi Ketujuh surabaya : Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
Kuntari, Titik,(2012) Aborsi Sleman-Yogyakarta : FK-UII
Archive Article
Cover Media | Content |
---|---|
![]() Volume : 14 / No. : 3 / Pub. : 2012-07 |
|